PERMAHI: Apresiasi 100 Hari Program Presisi Kapolri

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia PERMAHI apresiasi 100 hari kerja Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Program Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) yang diterapkan Kapolri tentu merupakan suatu langkah terobosan yang sangat signifikan bagi institusi Polri maupun masyarakat. Ungkap Fahmi Ketua Umum Permahi

Hal ini dapat kita lihat dalam berbagai program Presisi yang di wujudnyatakan salam bentuk aplikasi smartphone. Menurut kami langkah-langkah Kapolri merupakan hal strategis yang sangat dibutuhkan di era digitalisasi 4.0.

Kehadiran program Presisi ini dapat merespon dan memberikan kemudahan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan polri ditengah pendemik covid-19. 

Masyarakat yang ingin melakukan pengadua dapat mengakses Aplikasi Pengaduan Masyarakat (DUMAS). Kemudian ada juga Aplikasi PROPAM PRESIS yang digunakan untuk melayani pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja anggota polisi.

Selain itu, Polri juga meluncurkan Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) dengan adanya layanan ini mensyaratkan dapat dengan muda membuat dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), dan tentu masih banyak lagi program Presisi yang lainya.

Kami menilai ini merupakan langkah Kapolri yang harus di apresiasi positif, bukan hanya itu tingkat kepuasan masyarakat atas hadirnya program Presisi mengalami peningkatan. 

Dikutip dari Tribratanews Portal Berita Resmi Polri dalam dua pekan terakhir pihaknya melakukan riset atau sejak 21 April sampai dengan 4 Mei 2021 dengan menyasar 800 responden di 20 Polda. Riset dilakukan melalui sambungan telepon. Metode penelitian menggunakan porposive random sampling dengan usia 20 - 50 tahun dan human of error sebesar 3,5%. Hasilnya, sebanyak 84,2% masyarakat menyatakan puas atas program Presisi Kapolri dalam bidang pelayanan publik. Alasannya, sejak dilantik menjadi Kapolri, Sigit telah melahirkan banyak inovasi baru dalam pelayanan publik. (*)

  • Bagikan