Pemkot Parepare Tertibkan Ritel Moderen Labrak Aturan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PAREPARE – Banyaknya keluhan terkait perizinan ritel-ritel modern yang melanggar aturan, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menegaskan akan mengambil tindak tegas berupa penyegelan maupun penutupan usaha.

Hal ini ditegaskan Walikota Parepare HM Taufan Pawe dalam arahannya dalam peringatan Hari Kesadaran Nasional yang dikemas dalam Rapat Koordinasi dengan jajarannya di Ruang Pola Setdako Parepare, Senin, (17/5/2021).

Taufan meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk melakukan penertiban, baik berupa penyegelan maupun penutupan terhadap ritel-ritel modern yang melanggar aturan atau menyalahgunakan izin usaha, seperti yang terjadi pada ritel modern Cahaya Pangkep di Jalan Bau Massepe yang telah menyalahgunakan Izin dari Pemerintah Kota dan beberapa ritel modern yang melanggar aturan.

“Kalau saya sarankan, langsung berikan surat peringatan untuk segera menutup usaha itu, kita kasi tenggat waktu. Segera lakukan penutupan sebelum dilakukan penyempurnaan perizinan berhubung perijinan yang kami akui pemerintah kota adalah perizinan yang sesuai dengan prosedural dan normatif yang sudah tetap. Janganki takut,”tegas Taufan.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Parepare juga menekankan, tidak akan memberikan izin penambahan pembangunan ritel modern.

Sementara Kepala DPMPTSP Kota Parepare, Andi Rusia siap mencabut Izin usaha yang betul-betul melanggar dan belum memiliki izin dengan melakukan koordinasi dengan Inspektur, Asisten, Kabag Hukum, dan Satpol PP.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version