Tempat Wisata di Enrekang Dijaga Ketat Polisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, ENREKANG-- Arus balik pemudik sudah dimulai, Kabupaten Enrekang kembali perketat perbatasan.

Setelah pelarangan mudik lebaran 2021, pemerintah kembali dihadapkan dengan arus balik pemudik. Hal tersebut, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang untuk melakukan pengetatan pemeriksaan mengantisipasi penularan Covid-19.

"Yang kita antisipasi adalah mereka yang melakukan mudik sebelum tanggal 6 Mei, kemarin. Kita perketat pemeriksaan, jangan sampai masuk ke Enrekang menularkan Covid-19," tegas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Enrekang, Muh Alwi, Senin, 17 Mei.

Mengingat Kabupaten Enrekang yang saat ini menjadi tujuan berekreasi dan wisata, Alwi mengungkapkan, sama sekali tidak meloloskan masyarakat dari luar daerah yang ingin berwisata ke Enrekang hingga ketentuan tersebut berlaku.

"Hingga ketentuan ini berlaku kami belum izinkan dulu, yang boleh berwisata hanya warga lokal saja itupun dengan protokol kesehatan ketat," ungkapnya.

Dari data diperoleh FAJAR sejak diberlakukannya pelarangan mudik lebaran yang dimulai pada 6 Mei 2021 kemarin, jumlah pemudik beroda dua yang dipaksa putar balik berjumlah 28 unit, dan beroda empat atau mobil pribadi 18 unit. Sementara, untuk tranportasi bus maupun travel terbilang nihil.

Sedangkan, jumlah pemudik yang diperbolehkan dengan alasan Dinas sebanyak 25 unit, pemudik sakit 11 unit dan keluarga meninggal 8 unit.

"Besok saya bicarakan dengan Sekda, apakah pemeriksaan di perbatasan ini sampai tanggal 17 atau berlanjut tanggal 24 Mei," ujar Muh Alwi.

  • Bagikan