Menyikapi arahan Presiden RI, Wali Kota Parepare melalui Sekretaris Daerah, H Iwan Asaad mengemukakan, jika Parepare selama ini selalu siap siaga dan terus meningkatkan kewaspadaan dalam pengendalian Covid-19.
“Poin dari arahan Bapak Presiden agar kita meningkatkan kewaspadaan, baik terhadap penyebaran Covid-19 maupun target-target pemulihan ekonomi.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro lanjut Iwan akan dilanjutkan dan diterapkan hingga tingkatan RT dan RW.
“PPKM mikro masih berlanjut. Kita terapkan hingga tingkatan RT dan RW sehingga pengawasannya lebih ketat yang juga akan dipertanggungjawabkan oleh semua Ketua RT dan RW,” papar Iwan.(*)