FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Gedung Sentra Pelayanan Publik Terpadu (SPKT) satu atap Pratama Sanika Satyawada Polres Sinjai diresmikan pemanfaatannya, selasa (18/5/2021)
Peresmian gedung tersebut dihadiri Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), Forkopimda serta pejabat dan jajaran Polres Sinjai.
Dalam sambutannya, Bupati ASA menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas upaya Polres Sinjai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bupati ASA yakin, dengan hadirnya gedung SPKT satu atas ini, akan semakin mudah dalam pengurusan masyarakat di Polres Sinjai.
“Ini luar biasa sekali karena masyarakat dapat terbantu jika datang ke Polres Sinjai, bisa langsung mendapat pelayanan di satu gedung sekaligus,” ucapnya.
Sementara Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, mengatakan, gedung baru ini akan memberikan pelayanan di bidang pengurusan di SPKT, Konsultasi Hukum, SKCK, dan Sidik Jari.
Menurut Kapolres, itu dilakukan sebagai wujud komitmen jajaran Polres Sinjai, untuk terus menghadirkan inovasi demi mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan.
“Semoga dengan adanya pelayanan terpadu ini masyarakat dapat terbantu dan birokrasi pelayanan serta tata ruang sudah senyaman mungkin di desain sesuai standar pelayanan publik,” pungkasnya.
Peresmian gedung SPKT satu atap ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati ASA bersama Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, Kajari Sinjai Ajie Prasetya, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Agung Nugroho Suryo Sulistio.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan prasasti gedung, serta peninjauan sarana dan prasarana gedung SPKT oleh Bupati ASA dan tamu undangan lainnya. (sir)