Lima Jabatan Lowong Diperebutkan, Bupati Bone: Haram Hukumnya Bayar untuk Menjabat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BONE -- Ada lima jabatan lowong pasca mutasi besar-besaran Tafadal Jilid II tahun 2021 April kemarin. Ada tujuh nama yang sudah disodorkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kelima jabatan yang lowong itu yakni, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan tinggi pratama (JPT) Pemda Bone telah menjaring dan mengumumkan nama-nama pejabat lulus lelang.

Dari delapan yang mengikuti uji kompetensi, satu peserta dinyatakan tidak lulus. Ada tujuh orang yang lulus yakni, Kepala Bagian Hukum Setda Bone Anwar, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Bone Ishan Samin.

Lalu Sekretariat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bone Andi Mappangara, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Bone Andi Iskandar, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Bone Andi Saharuddin.

Kemudian Irban Wilayah I Inspektorat Daerah Bone Nur Zulaeha Damai, Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Bone Muhammad Risal.

Ketua Sekretariat Pansel JPT Bone, Andi Rizky Pratama mengatakan, awalnya ada delapan calon pejabat JPT mengikuti seleksi administrasi. Kedelapan nama tersebut telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Setelah itu, dilakukan uji kompetensi oleh asesor dan Pansel.

"Asesor menguji kemampuan simulasi analisis, psikotes, leadership group discussion (LGD) dan wawancara. Sementara, Pansel menguji makalah yang dibuat calon JPT, melakukan wawancara dan rekam jejak," katanya Rabu (19/5/2021)

  • Bagikan