Warga Minta Ganti Rugi Lahan, PT Masmindo Janji Bayar Pertengahan Tahun

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, LUWU -- Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, punya sumber daya tambang emas yang menjanjikan yang digarap PT Masmindo Dwi Area. Hanya saja, warga di sana belum merasakan manfaat dari eksplorasi yang dilakukan perusahaan itu.

Termasuk lahan milik warga yang masuk dalam wilayah konsesi PT Masmindo Dwi Area, ternyata belum mendapat gati rugi untuk tanah mereka yang masuk dalam wilayah kerja.

Hal itu dibenarkan Camat Latimojong, Kabupaten Luwu, Supriadi, yang juga mengaku punya lahan yang masuk wilayah konsesi di Desa Rante Balla.

"Mereka sudah eksplorasi lebih 30 tahun tapi belum daa gati rugi lahan sampai sekarang. Saya sendiri punya lahan di sana. Dan ada sekitar 1.600 hektare lebih lahan yang harus dibebaskan, padahal kita sudah bicarakan termasuk dengan bupati," sebut Supriadi.

Dia pun berharap itikad baik dari pihak PT Masmindo Dwi Area untuk menyelesaikan pembebasan lahan milik warga agar tidak terkatung-katung.

Menanggapi hal itu, Manager Goverment Relation PT Masmindo Dwi Area, Wahyu DP alias Ditto tidak membantah jika memang belum ada pembebasan lahan di sana meski mereka sudah lama di Luwu bahkan kontrak karyanya sudah diamandemen tahun 2018 untuk bisa mengelolah konsesi lahan sekitar 14 ribu hektare.

"Dan soal pembebasan lahan, sampai sekarang, memang belum lakukan pembebasan lahan, karena masih dalam tahap review. Kalau sudah selesai, paling tidak pertengahan tahun ini kita masuk pada tahapan proses pembebasan lahan," aku Ditto.

Dia juga menyebutkan, jika belasan ribu hektare lahan, baru sekitar 2.500 hektare lahan yang ditemukan memiliki sumber daya dan cadangan di wilayah Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulsel.

  • Bagikan