Inovasi Dinas TPHP Sinjai Tekan Inflasi, Pegawai Wajib Tanam Cabai di Rumah

  • Bagikan

Sementara target produksi tahun 2021 mencapai 750 ton. "Tahun 2020 menurun karena anggaran untuk pengadaan sarana prasarana cabai rawit dialihkan untuk penanganan Covid-19," tambahnya.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan daerah Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar mengatakan, ide tersebut muncul saat dia bersama Kepala Dinas TPHP baru-baru ini berada di Jakarta.

Saat itu, dia mendapat informasi dari sopir taksi jika harga cabai rawit di Jakarta menembus harga Rp130 ribu per kilogram. Hanya saja, sopir tersebut tidak khawatir karena dia menanam sendiri di rumah dan dibagikan ke tetangganya untuk ikut menanam.

Atas dasar itu, pihaknya tergerak untuk menerapkan di Kabupaten Sinjai secara institusi pemerintahan. Sehingga, ke depan pihaknya akan mendorong ke semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sinjai untuk menanam tanaman bumbu di rumah masing-masing.

Tahap pertama diawali dengan cabai rawit. Lalu menyusul tanaman bumbu lainnya. Kemudian dikembangkan ke komoditas sayuran hidroponik.

"Ini bisa kita lakukan, sekitar 6 ribu ASN di Sinjai, jika semua menanam maka inflasi bisa ditekan, lalu ditularkan ke masyarakat maka kita tidak khawatir lagi jika terjadi kenaikan harga cabai," ujarnya. (sir)

  • Bagikan