Inovasi Dinas TPHP Sinjai Tekan Inflasi, Pegawai Wajib Tanam Cabai di Rumah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sinjai menelorkan inovasi baru. Setiap pegawainya diwajibkan menanam cabai rawit di rumah untuk menekan inflasi.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sinjai, Kamaruddin mengatakan, cabai rawit merupakan salah satu komoditas penyumbang inflasi. Hal itu disebabkan karena terjadinya lonjakan harga sehingga memicu terjadinya kemerosotan nilai uang kertas atau inflasi.

Namun, hal itu bisa ditekan jika setiap rumah tangga menanam cabai rawit untuk keperluan sehari-hari. Sehingga, kenaikan harga cabai tidak lagi menjadi kekhawatiran karena telah memiliki tanaman sendiri.

Hal ini mendorong Dinas TPHP untuk mendorong setiap pegawainya menanam cabai rawit di rumah. Pihaknya menyiapkan bibit lalu diberikan ke setiap pegawai.

"Kita mulai dari pegawai dulu, lalu ke depan mengajak masyarakat untuk ikut menanam, kita susah mengarahkan masyarakat kalau kita sendiri belum mencoba," terang Kamaruddin.

Oleh karena itu, pihaknya optimis jika langkah ini mampu menekan inflasi. Termasuk faktor musim yang kerap menjadi hambatan bagi petani cabai. Terutama di musim hujan saat ini.

"Musim hujan menjadi tantangan berat petani cabai, kalau ditanam di pot maka kita bisa rawat sendiri, bisa kita pindahkan kalau hujan, tentu penyuluh kami juga akan menyosialisasikan cara menanam yang baik," bebernya.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah produksi cabai rawit di Kabupaten Sinjai tahun 2019 mencapai 724,4 ton dengan luas panen 76 hektare. Lalu tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 403,2 tom dengan luas panen 37 hektare.

  • Bagikan