FAJAR.CO.ID, MAKASSAR --Pemprov Sulsel menggenjot pelunasan utang. Sudah 96 persen sudah tuntas.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sulawesi Selatan Sulkaf S Latief mengatakan jumlah kewajiban bayar Pemprov Sulsel sebanyak Rp304 miliar. Mestinya tuntas pada 2020.
Dari jumlah itu, sudah terselesaikan Rp293 miliar. Jumlah itu dibayarkan sejak Maret 2021. Sisanya, bakal dipercepat dalam beberapa waktu ke depan.
"Sekarang tinggal Rp 11 miliar, itu saja yang belum terbayar. Kita akan selesaikan secepatnya," kata Sulkaf usai mengikuti rapat di Komisi A DPRD Sulsel, Rabu, 19 Mei.
Semua yang kewajiban bayar sudah diselesaikan sesuai prosedur. Proyek juga sudah selesai dan memiliki Surat Perintah Membayar (SPM).
"Semua ada SPM-nya, itu kewajiban kami. Memang beberapa masih dalam proses penyelesaian," jelas Sulkaf.
Anggota Komisi A DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni meminta Inspektorat Sulsel lebih buka-bukaan supaya tidak menjadi beban ke depan dalam pembahasan dan menjadi ambigu lagi.
Legislator PDIP Sulsel ini, mempertanyakan tender yang dilakukan akhir tahun. Ini yang menjadi pertanyaan bagi banyak pihak. Rudy berharap Inspektorat tidak lagi mengadakan tender pada November-Desember.
"Jangan lagi ada tender di waktu-waktu seperti itu, kalau hanya tidak dilanjutkan. Maka itu kita belajar dari pengalaman," ucapnya.
Tidak mungkin proyek fisik bisa selesai dalam waktu 30 hari, sebab pasti memakan waktu lebih. "Kecuali memang pemerintah provinsi sepakat bahwa waktunya dihitung mulai dari masanya," terang dia.