Musrenbang RPJMD, Janji Politik Jadi Prioritas

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BARRU -- Janji politik menjadi komitmen Bupati Barru, Suardi Saleh bersama Wabup Barru, Aska Mappe yang menjadi bagian penting dalam pembahasan dalam Musrembang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Barru Tahun 2016-2021.

Musrenbang yang menghadirkan Legislator DPR RI, drg Hj Hasnah Syam MARS, Pihak Pemprov Sulsel dan disaksikan oleh Undangan Pemda Kabupaten/Kota tetangga seperti Soppeng, Pangkep, Maros dan Wakil Pemdkot Parepare, termasuk dihadiri oleh semua perwakilan stakeholder pembangunan daerah termasuk akademisi, insan pers dan aktivis LSM, dilaksanakan di Lantai VI Menara Kantor Bupati Barru, pagi tadi, Kamis (20/5/2021).

"Dengan kehadiran kita semua, guna memberikan masukan, ide dan gagasan yang bersesuaian dengan Visi dan Misi yang kami ajukan pada saat kampanye Pemilukada pada beberapa waktu yang lalu, saya yakin dan optimis bahwa apa yang dicita-citakan untuk membangun Barru yang maju dan sejahtera bisa kita wujudkan," Ucap Bupati Suardi Saleh sembari mengumumkan Visi pembangunan daerah 2021-2026 yakni “Kabupaten Barru Yang Sejahtera, Mandiri, Berkeadilan, dan Bernafaskan Keagamaan”.

Visi ini merupakan cita cita dan mimpi besar yang diharapkan menjadi guidens atau petunjuk arah yang kemudian dijabarkan ke dalam 10 (sepuluh) janji politik yang pernah ia sampaikan saat dibersamai Wakil Bupati Barru Kompol Purnawirawan Aska Mappe SH, berkampanye di masa Pemilukada serentak 2020, lalu.

"Aktualisasi dan tuliskanlah dengan baik ide dan gagasan tersebut, dan kerjakanlah apa yang anda tuliskan, Saya dan kita semua meyakini bahwa, kalau kita kerjakan apa yang telah kita tuliskan, maka cita-cita besar yang telah disepakati tersebut dengan mudah dapat diwujudkan," demikian Bupati Barru menginstruksikan jajarannya memastikan visi, misi dan janji politik yang tertuang dapat teraktualisasikan dengan baik pada Rencana Strategis OPD, Camat dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan RPJM Desa se Kabupaten Barru.

  • Bagikan