Waka Polres Parepare, Kompol H. Sudarno menambahkan, pelayanan panggilan darurat 110 ini bekerja sama dengan PT Telkom. Personel telah dipersiapkan untuk melayani setiap panggilan darurat dari masyarakat.
Diketahui, pelayanan 110 sudah lama ada. Namun, Polri kembali mengaktifkannya kembali sebagai layanan cepat dari Polri sehingga masyarakat akan mudah menghubungi polisi kapan saja.
Selepas itu, Wakil Walikota Parepare berkenan melihat langsung ruangan layanan call center 110. (*)