FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) kembali melakukan kegiatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka mencegah pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI).
Kali ini Kanwil Kemenkumham Sulsel menyambangi Polres Takalar, Kamis (20/05/2021). Dalam kegiatan tersebut, Tim dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani beserta Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel. Rabu kemarin, Mohammad Yani dan Tim juga menyambangi Polres Gowa.
Peningkatan pendaftaran KI di wilayah Sulawesi Selatan dalam beberapa tahun terakhir membuat Kanwil Kemenkumham Sulsel mengantisipasi adanya potensi terjadinya pelanggaran KI.
“Maka dari itu komunikasi, koordinasi, dan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Aparat Penegak Hukum mutlak diperlukan agar sinergi dalam penanganan pelanggaran KI dapat berjalan dengan optimal,” kata Yani.
Yani juga mengatakan, Melalui koordinasi ini, diharapkan komunikasi dan koordinasi tetap terjaga sehingga sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Polri, khususnya Polres Gowa dan Polres Takalar dalam menangani dan mencegah pelanggaran KI di daerah dapat berjalan secara optimal.
“Kami juga berharap Polres Gowa dan Polres Takalar juga dapat memberikan edukasi atau penyuluhan tentang pelanggaran KI kepada masyarakat setempat. Sebagai pilar penegakan hukum terhadap pelanggaran KI, dapat dikatakan Kemenkumham dan Kepolisian saling membutuhkan dalam keberhasilan penanganan Pelanggaran KI", tutur Mohammad Yani.(rls)