"Jadi pada tahap akhir peserta menyampaikan laporan hasil pelaksanaan dan menampilkan gelar karya inovasi dalam mengatasi permasalahan pembelajaran di sekolah melaui tindak kepengawasan yang telah dilaksanakan," uraiinya.
Anwar berharap melalui Diklat ini calon Pengawas Sekolah minimal harus memiliki 6 kompetensi dasar khususnya kemampuan melakukan supervisi, melakukan pengawasanbl akademik, manajerial satuan pendidika dan melakukan evaluasi dan pengembangan pendidikan di satuan pendidikan.Disdik Sinjai Gelar Diklat Calon Pengawas Sekolah. (sir)