Sementara itu Kepala Bidang Hukum, Andi Haris mengapresiasi langkah Pemkab Bulukumba yang aktif melaksanakan harmonisasi Peraturan Daerah Bulukumba dengan Kanwil Sulsel.
“Di tahun 2021 dari Pemkab Bulukumba, kita sudah tiga kali melaksanakan yang seperti ini. Ranperda Kelembagaan. Kerjasama Pemerintah Desa, dan Ranperda Pemilihan Kepala Desa. Patut kita syukuri, kami apresiasi karena Kabupaten Bulukumba tidak henti-hentinya melaksanakan hal yang seperti ini.” ungkap Andi.
Ketua Pansus DPRD Bulukumba, H. Syamsir menyampaikan perihal konsultasi tersebut untuk menyempurnakan ranperda yang nantinya akan masuk ke tahap rapat paripurna persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD, kemudian diajukan ke Biro Hukum Pemprov untuk dilakukan fasilitasi dan diundangkan.
Syamsir juga menambahkan bahwa harmonisasi ini dapat menciptakan peraturan daerah pembangunan wisata di Bulukumba mengingat pemasukan terbesar Bulukumba berasal dari sektor wisata.
“Bulukumba memiliki spot destinasi wisata yang setiap tahun ada perkembangan. Salah satu sumber pendapatan terbesar Kab Bulukumba adalah dari sektor pariwisata.” ujar Syamsir.
Hadir dalam kegiatan ini Kasubid FPPHD Kanwil Sulsel, Maemunah beserta jajaran JF Perancang Kanwil Sulsel, Wakil Ketua I DPRD Bulukumba Hj Aminah Syam, Sekretaris Pansus DPRD Bulukumba Safiuddin, Anggota DPRD Bulukumba (Hj Sitti Aminah, Ahmad Akbar, dan Khaerul Ibrahim) dan Sekretaris Dewan Kab Bulukumba Nur Aisyah beserta jajarannya.(rls)