FAJAR.CO.ID, LUWU UTARA--- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020. Opini WTP 2020 ini adalah yang kesembilan kalinya diraih Luwu Utara, dan delapan kali secara konsekutif.
Penyampaian opini WTP kepada Luwu Utara dilakukan secara virtual oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Wahyu Priyono, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2020, Jumat (21/5/2021). Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dan Ketua DPRD Basir menerima hasil opini WTP di Aula La Galigo. Selain Luwu Utara, dua daerah lainnya, Kabupaten Luwu (6 kali) dan Kabupaten Maros (9), juga menerima raihan opini yang sama.
Pada acara Penyerahan LHP LKPD TA 2020, Bupati Indah Putri Indriani menjadi perwakilan kepala daerah yang diberi kesempatan memberikan sambutan atas capaian opini WTP. Dalam sambutannya, Bupati Indah mengatakan bahwa audit yang dilakukan BPK harus dipandang sebagai kebutuhan wajib bagi pemerintah daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat semakin lebih baik dari waktu ke waktu.
“Hasil audit BPK ini harus dipandang sebagai kebutuhan wajib, sehingga kita berharap dinamika penyelenggaraan pemerintahan bisa semakin lebih baik, khususnya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah melalui APBD, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan dan pelaporan,” jelas Indah.