FAJAR.CO.ID, PAREPARE- Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kota Parepare melakukan review terhadap Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Kota Parepare 2018-2023.
Review secara virtual dipimpin langsung oleh Inspektur Kota Parepare H Muhammad Husni Syam, dan dipresentasikan oleh Ketua Tim Review Perubahan RPJMD Kota Parepare Eva Ngelista, Jumat, 21 Mei 2021.
Sedangkan Tim Penyusun Perubahan RPJMD Kota Parepare dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha didampingi Sekretaris Bappeda Zulkarnaen Nasrun, para Kabid, dan Tim Teknis Penyusun Perubahan RPJMD Parepare mengikuti dari ruang rapat Bappeda Parepare.
Kepala Bappeda Samsuddin Taha mengatakan, review Perubahan RPJMD oleh APIP Inspektorat ini berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“Ada beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Review dari Inspektorat, dan Tim Penyusun dari Bappeda segera menyelesaikan sesuai saran dan koreksi,” kata Samsuddin.
Samsuddin menegaskan kepada Tim Penyusun Perubahan RPJMD Parepare di Bappeda agar mempercepat penyelesaian penyusunan Perubahan RPJMD Parepare.
“Setelah hasil review diterima oleh Tim Bappeda, maka pengajuan jadwal evaluasi akan diajukan ke Gubernur Sulawesi Selatan melalui Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan dalam waktu dekat,” tandas Samsuddin. (*)