Darurat Sampah TPA Antang Layak Terima Bantuan Pemerintah Pusat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Walikota Makassar Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto mendampingi Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves RI Basilio Diaz Arauzo meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang. Senin (24/5/2021).

Dalam kunjungan tersebut Deputi melihat langsung kondisi terkini TPA Tamangapa secara detail usai meninjau lokasi Deputi Basilio mengatakan bahwa saat ini TPA Tamangapa termasuk dalam 12 kota di indonesia yang dianggap darurat sampah dan layak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

"Sesuai dengan Peraturan Presiden No 35 TPA Antang ini termasuk dalam kategori darurat sampah, oleh karena itu pemerintah pusat akan membantu pemerintah daerah termasuk TPA Tamangapa Kota Makassar," ucapnya 

Deputi menambahkan pemerintah akan mencoba menyelesaikan masalah persampahan yang ada di daerah dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, 

"Artinya termasuk bantuan-bantuan pembiayaan kalau seandainya pendapatan daerahnya  kurang untuk membiayai pengolahan sampahnya, maka pemerintah pusat akan membantu," ungkapnya .

Menanggapi hal tersebut Walikota Danny Pomanto mengatakan bahwa TPA Tamangapa termasuk dari 24 program strategisnya yang masuk dalam daftar penataan total.

"Jelas diantara 24 program strategis, salah satunya adalah penataan total persampahan. Kategori dalam Perpres tadi yang diterangkan oleh Pak Deputi, bahwa kita salah satu prioritas. Karena kita termasuk darurat sampah. Dengan persyaratan di atas seribu ton per hari, data yang saya terima bahwa tiap hari sampai yang masuk di sini adalah seribu dua ratus, tepatnya dalam penelitian seribu seratus tiga puluh lima ton per hari," jelas Danny.

  • Bagikan