"Kalau tiga kali sudah ditegur dan abai, kita sita kursi kemudian kita akan segel atau penutupan usaha sesuai aturan berlaku," tegasnya
Secara prinsip, lanjut Iman, seluruh usaha seperti cafe, resto, rumah makan THM dan sejenisnya hanya boleh beroperasi sampai pukul 22.00
Meskipun, dampak dari surat edaran walikota dianggap bisa mengganggu pendapatan para usaha, tetapi demi kepentingan bersama dan keselamatan rakyat mereka harus patuh
"Pokoknya, kita menggunakan pendekatan secara terukur, sehingga ada usaha ditutup sementara selama seminggu hingga dua minggu," tuturnya
"Tetapi kalau tinggkat kepatuhan rendah dan terjadi pembangkangan maka kita ambil tindakan penyegelan atau penutupan usaha kemudian dilimpahkan ke pengadilan," urainya
Menurut Iman, operasi yustisi protokol kesehatan ini juga dibarengi dengan operasi penegakan perda termasuk bersama TNI polri menciptakan kondisi aman dan tertib di kota makassar
"Kebanyakan yang tidak menerapkan protokol kesehatan, abai kemudian didalamnya itu ada yang menjual minol tanpa izin," terangnya
Iapun menyanggupi apabila Wali Kota Makassar masih ingin memberi tanggung jawab Satgas Raika untuk melanjutkan kerjanya dalam mengurai kerumunan.
Sementara, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Iqbal Asnan merinci setidaknya ada ratusan usaha yang dilakukan penertiban karena abai protokol kesehatan
"Ada ratusan, tetapi kami masih mendata semua, nanti akan kita publikasikan," ujarnya. (ikbal/fajar)