Berbagai upaya telah dilakukan, misalnya, mengirim surat ke kecamatan hingga Pemerintah Kota Makassar. Namun, sampai tidak ada tindak lanjut.
Sementara itu, salah satu warga menuturkan kejadian ini sudah lama didiamkan dengan alasan bahwa pandemi jadi belum bisa dikerja. Namun, sudah sejak lama dijanji, tak direalisasi hingga mereka berunjuk rasa.
Hujan turun meskipun tidak deras air langsung masuk ke rumah warga hingga mengakibatkan banjir. Sebab, sedimen menyumbat aliran air. Masalah lainnya, kata dia, jalanan itu masuk kewenangan provinsi.
"Sedangkan ini adalah jalan yang dilalui untuk mengangkut sampak ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) antang," imbuhnya (sae/fajar)