Terkendala Pembebasan Lahan, Lokasi PLTSa Antang Bakal Dipindahkan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) masih lamban. Terkendala pembebasan lahan milik warga.

Untuk itu, Pemerintah Kota Makassar berencana memindahkan lahan pembangunan PLTSa. Dari Selatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang, ke wilayah Barat Daya.

Sekretaris DLH, Iskandar mengatakan, hal itu merupakan opsi yang bisa tempuh Pemkot. Saat ini pihaknya sudah membahas hal tersebut dengan Bappeda.

"Ini terakhir kita rapat di Bappeda, untuk penentuan lokasi, kalau masih terkendala, kita masuk saja yang lahan dalam TPA. Ini masih ada (lahannya) Pemkot, cuma kan ada sampahnya," ujarnya, Senin (24/5/2021).

Apalagi hasil tinjauan kembali ke lapangan oleh Dinas Pertanahan, lahan di sana mampu mencukupi persyaratan kebutuhan lahan 5 hektare untuk pembangunan PLTSa.

"Memang kan dari 13 daerah baru Surabaya yang sudah selesai kemarin diresmikan Presiden, Makassar juga diharapkan untuk bisa secepatnya selesai sehingga kita siapkan skema tersebut," lanjut Iskandar.

Diketahui rencana awal pembangunan di wilayah Selatan TPA terkendala oleh pembebasan lahan milik warga. Total ada sebanyak 7 pemilik lahan yang dilaporkan untuk lahan seluas ±2,7 hektare.

Sementara itu Sekretaris Tim Percepatan PLTSa Kota Makassar Saharuddin Ridwan mengatakan penetapan lokasi rencana akan diputuskan pekan ini. Progres PLTSa dianggap sudah cukup lama jalan ditempat, sehingga tim bersama leading sektor menyiapkan skema tersebut.

Dia menjelaskan bahwa setelah titik diputuskan, hal ini harus ditetapkan lewat surat keputusan (SK) walikota.

  • Bagikan