Warga Tertipu Jadi Distributor Pupuk

  • Bagikan
Ilustrasi pupuk

FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Warga di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, tertipu. Menyetor sejumlah uang, demi bisa menjadi distributor pupuk bersubsidi.

Sayangnya, pupuk tak kunjung datang. Warga pun melaporkan oknum terkait kepada pihak kepolisian. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UKM) Wajo, Ambo Mai, meminta warga untuk lebih berhati-hati dengan penawaran berbisnis yang tidak jelas itu.

"Modusnya, hanya dengan syarat menyetor sejumlah uang untuk perizinan. Kemudian warga bisa menjadi distributor pupuk di wilayah Pitumpanua," terang Ambo Mai, Minggu, 23 Mei.

Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya tidak pernah menerbitkan surat izin penjualan pupuk dengan format dan persyaratan seperti yang diperlihatkan korban.

Ia berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan surat atau rekomendasi yang tidak bisa dijamin keabsahannya tersebut.

"Untuk menjadi distributor pupuk bersubsidi ada prosedurnya. Tidak semudah seperti tawaran yang disebutkan korban. Jika menerima tawaran, silakan berkoordinasi langsung dengan kami atau pemerintah setempat," sambungnya.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan instansi terkait. Termasuk pihak Polres Wajo tengah menelusuri penipuan modus menjadi distributor pupuk bersubsidi.

"Terkait prosedur menjadi distributor pupuk, akan kami sosialisasikan kepada masyarakat," imbuhnya.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam mengaku, kasus penipuan tersebut tengah didalami oleh Polsek Pitumpanua. Warga yang menjadi korban sementara diambil keterangannya. "Sementara didalami keterangan dari korban," tutupnya. (*/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version