Farisca Utami, Narsum dari Direktorat Pedata mengatakan latar belakang beneficial ownership adalah agar suatu negara dapat menjamin berusaha tidak menyediakan uang yang mengarah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). "Dengan adanya pelaporan BO, diharapkan investasi dari luar negeri akan mudah untuk masuk" ungkap Farisca.
Sementara itu ketua Pengwil Ikatan Notaris Sulsel Abdul Muis, menyampaikan bahwa pentingnya mengenali pemilik manfaat adalah karena banyaknya permainan kotor yang dilakukan oleh orang-orang dibelakang korporasi untuk menyembunyikan atau menyamarkan identitas pelaku tindak pidana. "Sehingga penting memanfaatkan pendaftaran pemilik manfaat untuk menghindari sekaligus mencegah terjadinya aksi atau tempat untuk melakukan tindak pidana," ujarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari di Hotel Hakuna Matata Resort Bira ini diikuti oleh 60 orang peserta yang terdiri dari Notaris Wilayah MPDN Takalar, Anggota MPDN Takalar dan Perwakilan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba. (rls)