FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dua Pejabat Pemkot Makassar yang berstatus Pelaksana tugas (Plt) akan segera dikukuhkan. Paling lambat, Kamis (27/5/2021) mendatang.
Kedua pejabat tersebut adalah Plt Asisten II Pemkot Makassar, Sittiara Kinnang dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar Andi Bukti Djufrie.
Keduanya terkendala nomenklatur sehingga tidak bisa mengikuti job fit yang mengharuskan pejabat eselon II berstatus definitif.
Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Andi Siswanta Attas mengatakan, pihaknya telah mengirim berkas untuk izin pelantikan keduanya. Sisa menanti restu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Kenapa belum dikeluarkan hasilnya karena ada dua orang teman kita yang belum job fit, sementara KASN minta untuk dikukuhkan dulu jabatannya baru job fit, makanya sepakat tim pansel belum mengeluarkan hasil job fit untuk 17 orang ini.
Nanti sudah dilaksanakan (dikukuhkan) dua orang ini baru dikeluarkan hasilnya. Sekarang hasil job fit dipegang masing masing pansel. Dia tidak setor kepada kami karena itu menjaga kerahasiaan job fit yang hari Sabtu kita laksanakan.
"Ini sementara kita sudah kirim ke departemen. Tadi sudah dilengkapi oleh pak kepala bidang Pak Dewa untuk dikirim kesana. Kemungkinan hari ini atau besok keluar surat pengukuhannya, setelah kita kukuhkan langsung job fit,' ujar Siswanta, Selasa (25/5/2021).
Setelah izin keluar lanjut Siswanta, dua pejabat tersebut langsung dilantik kemudian dilakukan usulan job fit susulan.