“Insya Allah, kita mendapat lagi bantuan pembangunan TPS 3R tahun ini sebanyak dua titik,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, TPS 3R singkatan dari Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle, yaitu sebuah tempat pengelolaan persampahan berbasis kawasan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat yang diarahkan pada konsep Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali) dan Recycle (daur ulang) sampah. TPS 3R ini dikelola oleh Kelompok Pemelihara dan Pemanfaat (KPP) yang dibentuk dari hasil rembug masyarakat dan disahkan oleh Kepala Desa atau Lurah. (LH)