"Jadi ada kesalahan umum yang dilakukan terkait Masmindo yang sudah beroperasi puluhan tahun, karena PT Masmindo Dwi Area itu baru berdiri 1998, sebelumnya ada juga perusahaan lain namanya Masmindo Eka Sakti kalo tidak salah yang beroperasi di sana, dan berbeda dengan Masmindo yang sekarang," jelas Dwiwati.
"Yang kami lakukan kegiatan eksplorasi. Eksplorasi tambang itu biasanya memakan waktu 15-20 tahun untuk menyelesaikan tahap eksplorasi ini, dan sekarang baru menyelesaikan tahap eksplorasi menuju konstruksi. Kalau ada yang tanya belum ada apa-apa? Karena memang eksplorasi butuh waktu lama," sambungnya.
Terkait lahan warga yang belum dibayar padahal sudah lama eksplorasi, Dwiwati menambahkan, sebenarnya tidak seperti itu, karena setiap lahan warga yang dipakai, baik itu lahan yang sudah dibeli atau pun yang belum dan dimanfaatkan untuk kegiatan eksplorasi itu tetap mempengaruhi.
"Misalnya kita sewa, atau ganti rugi seperti pohon cengkehnya dipotong dan tanaman lain yang ada di situ, di atas lahan yang dieksplorasi itu semua sudah dibayarkan," tambahnya.
Terpisah, Ricky Fernando, Head of Corporate Communications Indika Energy mengaku berharap Masmindo dapat segera beroperasi. "Masmindo saat ini sudah dalam tahap operasi produksi. Sebagai pemegang saham, Indika Energy berharap Masmindo dapat segera memulai kegiatan operasi produksi," akunya
Ricky juga menegaskan, sampai saat ini, Masmindo masih dalam tahap penyelesaian pembebasan lahan. Indika Energy berharap pembebasan lahan dapat segera diselesaikan supaya dapat segera melakukan operasi produksi.