Sofyan menambahkan, data lain yang harus diisi adalah data jabatan dan masa kerja pegawai. Data ini, kata dia, akan menjadi dasar Tim SPI KPK untuk memilih responden pegawai sesuai kriteria yang dibutuhkan SPI. “Tim SPI KPK yang akan menghubungi satu per satu pegawai secara acak atau random, tapi dengan mempertimbangkan jabatan pegawai bersangkutan dan masa kerjanya. Bisa pegawai di Perangkat Daerah, bisa di Puskesmas, bisa di kecamatan dan kelurahan,” jelas mantan Kabag Hukum Setda Luwu Utara ini.
Masih Sofyan, pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi terkait SPI daring. Hal tersebut dilakukan agar seluruh pegawai tahu dan paham urgensi pelaksanaan SPI KPK. “Kami juga intens melakukan sosialisasi SPI. Salah satunya lewat media sosial youtube,” terangnya. Dia juga berencana akan memaksimalkan peran PPID di masing-masing Perangkat Daerah untuk membantu menyosialisasikan SPI kepada calon responden SPI. “Kami juga akan mengerahkan PPID untuk membantu menyosialisasikan SPI KPK ini,” tandasnya. (rls)