Dewan Setujui Pembahasan Ulang Ranperda RPJMD Pemkab Pinrang.

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PINRANG -- Sejumlah kebijakan juga program Pemkab Pinrang, yang tertuang dalam RPJMD tahun 2019-2024 akan dibahas ulang. Itu sebagai bentuk, penyelarasan program karena situasi efek pandemi Covid-19.

Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin, menyampaikan, pihaknya hari ini secara resmi telah menerima, sekaligus memberikan pandangan umum melalui masing-masing fraksi, terhadap Ranperda perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024, yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Delapan fraksi menyetujui untuk dibahas lebih lanjut," jelasnya, usai penyerahan dokumen RPJMD di Kantor DPRD Pinrang, Kamis 27 Mei.

Muhtadin mengungkapkan, jika delapan fraksi memandang perubuhan RPJMD penting dilakukan untuk menyesuaikan program nasional dan daerah . Sejumlah cacatan pun disampaikan para legislator.

"Salah satu yang urgen itu, dengan mendorong percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemi ini," bebernya.

Sementara itu, Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, mengatakan, alasan yang paling mendasar pengajuan perubahan RPJMD ini adalah, penyelarasan antara rencana pembangunan nasional dengan di daerah, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

"Kami apresiasi pihak legislatif, yang dengan cepat merespons permintaan pemerintah," imbuhnya. (gsa)

  • Bagikan