Fajar.co.id, Makassar -- Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto, beserta jajaran mengikuti Rapat Virtual Persiapan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Taruna Taruni (Catar) Sekolah Kedinasan Politeknik ilmu pemasyarakatan ( poltekip) dan politeknik keimigrasian ( Poltekim ) Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021 (27/05) di ruang rapat Kanwil. Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh seluruh Kanwil Kemenkumham se-Indonesia.
Sekretaris Jendral Kemenkumham RI, Komjen Pol Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa dalam seleksi catar tahun ini harus dilaksanakan dengan bersih dan bebas dari KKN.
“Dengan penuh kesadaran panitia harus berkomitmen untuk bekerja secara professional dan tidak menyalahgunakan wewenang. Melaksanakan seleksi secara objektif, bersih, transparan, akuntabel, dan jujur bebas dari KKN."
"Peserta juga harus mengikuti seleksi secara jujur dan bersih, tidak akan melakukan KKN, melaporkan apabila menemukan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan dalam proses seleksi,” ungkap Andap.
Andap menegaskan bahwa Seluruh panitia, peserta, dan orang tua/wali peserta wajib menandatangani pakta integritas. Apabila panitia, peserta, dan perwakilan orang tua/wali melanggar pakta integritas tersebut, maka akan dikenakan sanksi moral, administrasi sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Biro Kepegawaian, Sutrisno menyampaikan bahwa jumlah peserta calon taruna sebanyak 25.108 peserta dari seluruh Indonesia. Pelaksnanaan seleksi secara nasional diselenggarakan mulai tanggal 02 – 17 Juni 2021.