Susun Draf Perda Pembangunan Kawasan Perdesaan, DPRD Sinjai Libatkan Akademisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI— Sejumlah Anggota DPRD Sinjai menggelar Rapat dalam rangka pemantapan draf Perda inisiatif DPRD terkait Pembangunan Kawasan Perdesaan, Kamis (27/5/2021)

Angota DPRD Sinjai yang merupakan inisiator Ranperda Kawasan Perdesaan ini diantaranya Fachriandi Matoa, Andi Jusman, Ambo Tuwo, Kamrianto dan A. Zainal Iskandar yang turut melibatkan tim ahli rancangan naskah akademik dari Institut Agama Islam Muhammadiya (IAIM) Sinjai.

Rapat dipimpin oleh, Anggota DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa dihadiri Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal serta Anggota DPRD lainnya Andi Jusman dan Ambo Tuwo.

“Melalui rapat ini kita akan membahas langkah-langkah yang akan dilakukan dalam rangka menyusun naskah akademik yang melibatkan dari tim ahli IAIM Sinjai, sehingga dalam pertemuan ini ada juga beberapa kegiatan administrasi yang harus segera diselesaikan dibantu dari Sekretariat DPRD,” ucap Fachriandi Matoa saat membuka rapat.

Dikatakan, sebelum perda inisiatif ini di sampaiakan ke Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD, rancangan perda terkait kawasan perdesaan ini juga harus melewati mekanisme pembentukan perda salah satunya pengajuan usulan terhadap perda inisiatif DPRD yang didalamnya meliputi penyusunan naskah akademik serta penyampaian kepada Bapemperda melalui Pimpinan DPRD.

Sementara itu, tim ahli naskah akademik dari IAIM, Dr.Hardianto Rahman, menyampaikan apresiasinya dan rasa hormatnya kepada Anggota DPRD yang telah memberikan kepercayaan untuk menyusun naskah akedemik, olehnya itu dalam penyusunan ini dibutuhkan komunikasi yang intens kepada Anggota DPRD serta Sekretariat DPRD yang ikut membantu jalannya kegiatan tersebut.

  • Bagikan