Pemkab Jeneponto Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

  • Bagikan

daerah seperti Kota Makassar, Gowa, dan Bulukumba mengalami penurunan yang sebelumnya berada pada predikat WTP pada tahun 2019 Turun menjadi WDP di tahun 2020 Sedangkan beberapa daerah mengalami peningkatan dari sebelumnya WDP menjadi WTP

sebagian daerah berhasil mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) seperti kabupaten pangka jene dan kepulauan (Pangkep) secara berturut-turut mulai dari tahun 2015 sampai sekarang

Wahyu priyono menambahkan bahwa opini yang diberikan pemeriksa, termasuk opini wajar tanpa pengecualian (WTP) merupakan pernyataan propesional pemeriksa mengenai kewajaran

"laporan keuangan bukan menjadi jaminan tidak adanya praud yang ditemukan ataupun timbulnya praud dikemudian hari"ujar wahyu menambahkan

diakhir sambutan ia berharap agar setiap daerah mengevaluasi dan konsisten memperbaiki pengolaan keuangan

"terima kasih kepada seluruh daerah atas Komunikasi yang baik serta kerjasama selama proses sehingga pemeriksaan selesai tepat waktu, kami berharap daerah yang belum mendapat predikat WTP agar terus berupaya dan bersungguh-sungguh dalam dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sehingga ditahun berikutnya mendapat predikat WTP"tutupnya

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2020, BPK memberikan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP)

Menaggapi hal tersebut sekda Dr. Syafruddin Nurdin saat diwawancara menyampaikan dari hasil pemeriksaan terdapat beberapa akun yang membutuhkan perbaikan sehingga opini jeneponto belum bisa sampai pada wajar tanpa pengecualian (WTP).

  • Bagikan