FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Penyederhanaan pejabat struktural ke fungsional terus digodok. Akhir tahun ditargetkan rampung.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi menyebut peralihan atau penyederhanaan ini sedang menunggu langkah yang dimulai dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulsel.
"Dalam waktu dekat, ada pesan dari Plt Gubernur untuk melakukan reposisi. Di mana orang yang tidak tepat pada posisi atau jabatan diemban. Misalnya, di rumah sakit. Itu akan kita reposisi," ucap Imran, Jumat, 28 Mei.
Menanggapi hal itu, Biro Organisasi Setda Sulsel menyampaikan perkembangan laporan penyederhanaan birokrasi. Saat ini telah di kerjakan di pemerintah daerah.
Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi Setda Sulsel Baso Mannyurungi menyebut kebijakan penyederhanaan birokrasi ini satu dari lima prioritas kejra presiden dan disampaikan langsung saat dilantik.
Hal ini ditegaskan bahwa birokrasi akan disederhanakan menjadi dua level. Mengalihkan pejabat struktural dan fungsional. Apalagi, Kementerian PAN-RB (Kemenpan RB) serta Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat tugas ini.
Kedua kementerian elah menyampaikan beberapa surat kepada pemerintah daerah. Isinya menyarankan pemda segera menyederhanakan sesuai arahan presiden. Namun, belum ada Pemda yang melaksanakan itu tahun lalu.
Tahun ini, Kemendagri telah melakukan langkah konkret dengan melakukan pertemuan bersama pemprov dan pemkot/pemkab pada Maret. Pemda diminta memulai tahapan implementasi penyederhanaan birokrasi.