"Masyarakat boleh datang langsung ke Kantor KPPN Makassar 1 dan kami akan layani dan arahkan untuk mendapatkan Program Rumah UMi," kata Saor Silitonga di Kantor KPPN Makassar I, Jalan Selamet Riyadi, Kota Makassar, Jumat (28/5/2021).
Menurut Saor, Rumah UMi kedepannya akan diluncurkan di 24 kota/kabupaten se Sulawesi Selatan sebelum pergantian tahun.
Pola penyaluran UMi bisa secara langsung dan tidak langsung. Pola langsung yaitu penyalur menyalurkan pembiayaan secara langsung ke dibitur, sedangkan pola tidak langsung penyalur menyalurkan pembiayaan melalului lembaga Linkage (Koperasi dan LKM).
"Sedangkan mekanisme penyalurannya bisa secara induvidu dan kelompok, mekanisme individu penyalur dapat mengenakan agunan sedangkan mekanisme berkelompok penyalur menerapkan mekanisme tanggung renteng dan tidak boleh mengenakan agunan," jelasnya.
Syarat yang berhak memperoleh pembiayaan UMi yaitu usaha ultra mikro yang dimiliki oleh WNI dibuktikan dengan NIK elektronik dan tidak sedang menerima fasilitas pembiayaan pemerintah yang tercatat di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). (endra/fajar)