“Tetapi semua bertahap. Kemungkinan tetap ada yang dipertahakan sampai 2022. Karena ada beberapa posisi yang tentu masih kita butuhkan. Seperti sopir, yang biasanya tidak diisi oleh PNS,” tambahnya.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan penerimaan 8.000-an PPPK otomatis akan memangkas jumlah honorer. Tak mungkin ada formasi ganda untuk posisi tenaga pengajar di pemprov.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle berharap sangat perlu adanya pembahasan seperti ini. Sehingga kebijakan pemerintah tersebut. Nantinya, tidak menimbulkan sebuah masalah baru. Sehingga sedini mungkin, baiknya dibicarakan terkait skema yang akan dilakukan ke depan dengan lebih manusiawi.
"Di pemerintah ini, kita harus menjaga roh yang baik. Olehnya itu kita mengadakan pertemuan secara khusus untuk mendengarkan dari BKD Sulsel. Terkait skema yang akan dilakukan terkait langkah yang tempuh pemerintah pusat. Perihal PTT ini," ucap Selle KS Dalle. (ful-muh)