Pertanian Organik, Cara Terbaik Menjaga Pangan di Kota

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - -Sistem Pertanian Organik adalah salah satu cara menjaga pangan rakyat, khususnya diperkotaan seperti Makassar. Lantaran produk dari sistem pertanian modern selama ini sudah menunjukkan dampak negatif yang besar. Hasil pertanian yang sesak pestisida secara jelas membawa dampak buruk bagi kesehatan manusia.

Dan hasil pertanian tersebut sebahagian besar didistribusi, dijual dan dikonsumsi masyarakat kota. Selain itu sistem pertanian modern juga merusak lingkungan hidup.

Maka perlu ada Perda Sistem Pertanian Organik, yang diharapkan menjadi payung hukum lebih rinci mengatur tentang perlindungan terhadap para petani dan produsen produk organik.

"Perlu diatur melalui perda yang menjamin terlaksananya sistem pertanian organik di Sulsel secara berkelanjutan," kata anggota DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo.

Sektetaris Fraksi PKB Sulsel ini menyampaikan bahwa nantinya perda ini akan menganut asas kearifan lokal. Artinya penyelenggaraan pertanian organik akan mempertimbangkan karakteristik sosial, ekonomi dan budaya serta nilai-nilai luhur yang berlaku didalam tata kehidupan masyarakat setempat.

Tegasnya azas ini akan menjadi tali perekat yang kuat melindungi kepentingan para petani, terkhusus petani yang bergerak dalam sistem pertanian organik dan alami.

Tampil juga Ketua Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan (Gerbang Tani) Provinsi Sulsel, Umar, Ampi Amrullah dan beberapa tim perumus Perda yang saat ini digodok anggota DPRD Sulsel antara lain Al Mujahid Akmal, Irfan Ilyas dan Abdul Rahim Muchtar. (nsrn/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version