FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - 30 Anggota DPRD Kabupaten Sinjai lakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Whiz Prime Kota Makassar. Kegiatan ini berlangsung Selasa - Jumat, 2 - 4 Juni 2021.
Agenda tersebut dilakukan bersama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Makassar (UIM).
Ketua DPRD Sinjai Lukman H Aras mengatakan bahwa ini merupakan momen pengembangan anggota dewan agar mampu mempertajam fungsi-fungsinya.
Dengan menerima sejumlah materi dari pemateri yang berintegritas sehingga transformasi ilmu dapat berjalan dengan baik, kata Lukman. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan dengan menaati protokol kesehatan mengingat saat ini masih masa pandemi covid-19.
"Yang mengikuti kegiatan ini ada 30 anggota dewan, gunanya supaya fungsi-fungsi pengawasan dapat dilaksanakan dengan baik, untuk meningkatkan kualitas ilmu kedewanan," tuturnya.
Selain itu, ia berharap agar setelah ini fungsi legislasi dapat dilakukan diterapkan dengan baik dijalankan sebagaimana mestinya.
Berikut ini tugas dan wewenang DPRD.
Membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati.
Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati.
Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.
Mengusulkan pengangkatan dan atau pemberhentian bupati dan atau wakil bupati kepada menteri dalam negeri melalui gubernur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan atau pemberhentian.