Kakanwil Kemenkumham Sulsel Buka Supervisi Pagu Indikatif 2022

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar – Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto, membuka kegiatan Supervisi Pagu Indikatif dan Penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Tahun 2022 di lingkungan Kantor Wilayah Sulawesi Selatan Pada Rabu (02/06).

Kegiatan diikuti oleh operator aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) dan Aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) Satker Sulsel yang berlangsung selama 3 hari dari tanggal 2 s.d 4 Juni 2021 di Aerotel Smile.

Aplikasi Krisna merupakan sistem integrasi yang mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja. Aplikasi tersebut bersifat real-time,dan berbasis online,
Sedangkan SAKTI merupakan aplikasi yang mengintegrasikan seluruh aplikasi satker dengan mulai tahapan Perencanaan, Pelaksanaan hingga Pertanggungjawaban Anggaran.,
Kegiatan tsb dilaksanakan berdasarkan PP No 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga, serta PP No 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

Kakanwil Sulsel, Harun Sulianto pada saat membuka kegiatan mengatakan, pagu indikatif merupakan indikasi awal kebutuhan anggaran untuk membiayai pelaksanaan kegiatan dan target kinerja yang akan dicapai di tahun akan datang, oleh sebab itu satker wajib memperhatikan dengan teliti proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2022

Menurut Harun , kegiatan ini diharapkan adanya( 1) kesesuaian antara program dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, (2) penjabaran yang logis dan jelas antara program, kegiatan, output, dan outcome, (3) ada sinkronisasi perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi dengan TI.

  • Bagikan