Sementara itu Kepala Divisi Administrasi, Sirajuddin selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa penelitian dokumen RKA-KL pagu indikatif Tahun 2022 dilakukan agar tersusun sesuai kaidah penganggaran yang berlaku dan rencana kerja pada level satuan kerja melalui kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran.
Kegiatan ini menghadirkan 2 orang narasumber, JFU Bagian Program dan Anggaran Setjen Kemenkumham RI Sigit Purwo Nugroho, JFU Subbag Evaluasi dan Laporan Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham RI Harry Purnomo.
Adapun materi yang dibahas dalam kegiatan ini : pendampingan penyusunan rencana kerja tahun anggaran 2022 Level Satuan Keja dan Penelitian Dokumen Usulan Anggaran Pagu Indikatif 2022. (rls)