Pada kesempatan itu, Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib memaparkan capaian dan kegiatan yang dilakukan dalam konvensi hak-hak anak, diantaranya klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
Selanjutnya, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan kebudayaan serta klaster perlindungan khusus.
"Tahun sebelumnya kita mendapat kategori pratama, kita berharap evaluasi kali ini bisa mendapat lebih baik dari itu," bebernya.
Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak sendiri terdiri atas lima predikat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak
Penilaian KLA ini turut diikuti seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan (Sulsel). (sir)