Kebijakan Sekprov Sulsel Dinilai Kontraproduktif Terhadap IKA SMAN 4 Makassar

  • Bagikan

Setelah tiga minggu lebih berlangsung Mubes kedua, Pengurus Pusat IKA SMAN 4 Makassar kemudian dikukuhkan. Proses pengukuhan Ketua Umum beserta kabinetnya melalui sebuah mekanisme aturan organisasi yang konstitusional.

Ketua umum bersama anggota Dewan Pembina dan Dewan Penasihat IKA Smapat melakukan audiensi kepada Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, untuk permintaan pengukuhan. Sekprov Sulsel pun menyetujuinya.

Satu hari sebelum pelaksanaan pengukuhan, Sekprov Sulsel mendapat tugas ke kota lain. Akhirnya, Sekprov melimpahkan wewenangnya kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Alhasil, Pengurus Pusat IKA SMAN 4 Makassar Periode 2021-2025 dikukuhkan oleh Sekprov Sulsel yang diwakili oleh Kadisdik Sulsel, Muhammad Jufri di Hotel Four Point by Sheraton jalan Andi Djemma, Makassar, 13 Februari 2021.

"Saat acara pengukuhan itu, Prof Jufri membacakan sambutan tertulis dari Sekprov Sulsel," kata mantan Sekertaris Kota Makassar itu.

Namun setelah IKA Smapat Makassar telah dikukuhkan, kemudian tanggal 30 Mei 2021 di Claro Hotel Makassar, Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, kembali mengukuhkan Pengurus Four Smapat Makassar yang diketuai, Irwan R. Adnan.

Meski kedua organisasi itu berbeda nama, namun keduanya adalah wadah yang menghimpun alumni Smapat Makassar. Mirisnya kata Ibrahim Saleh, Ketua Umum Four Smapat adalah salah satu alumnus Smapat yang ikut bertarung di Mubes Kedua IKA SMAN 4 Makassar.

Hal inilah kemudian Sekrov Sulsel dinilai "kebijakan yang tidak bijak" dengan melabrak aturan dan etika organisasi. Sehingga eksistensi IKA Smapat yang sudah terbangun selama lima tahun ini mendapat perlakuan yang kotraproduktif.

  • Bagikan