FAJAR.CO.ID, LUWU UTARA-- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Bupati Indah Putri Indriani dan Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJPb Syaiful, melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Forum Kerjasama Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Rabu (2/6/2021) di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara.
Penandantanganan MoU ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Dukungan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Penyerahan Buku Kajian Fiskal Regional (KFR) serta Penyerahan Cinderamata berupa Plakat Kanwil DJPb Provinsi Sulsel kepada Bupati Luwu Utara. Pun sebaliknya, dari Pemda Luwu Utara kepada DJPb Sulsel.
Bupati Indah Putri Indriani mengatakan, melalui penandatangan ini, dirinya berharap menjadi tambahan motivasi bagi Pemda untuk melakukan perbaikan dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, dan mewujudkannya dalam kinerja aparatur pemerintah yang lebih baik.
“Dalam konteks pengelolaan, sebagai pengguna anggaran, bagaimana menghasilkan atau mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi, percepatan dana transfer, khususnya DAK fisik, serta dana desa dan pendampingan peningkatan kualitas laporan Pemda,” tutur Indah.
Terkait, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), ia mengatakan bahwa Pemda fokus menggerakkan pelaku UMKM yang jumlahnya kurang lebih 12ribu untuk memiliki akses ke Perbankan melalui penguatan permodalan guna mendapatkan KUR.