FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Menyambut Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) Generasi Kelima dan terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kab/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel menggelar Rapat Kerja dengan Pemerintah Kab/Kota Se-Sulawesi Selatan di Claro Hotel Makassar pada Kamis (3/06).
Kegiatan yang diikuti oleh 45 orang Perwakilan dari kabupaten/kota se-Sulsel tersebut dibuka oleh Dirjen HAM Kemenkumham Dr. Mualimin Abdi secara virtual. Dirjen Mualimin Abdi mengapresiasi capaian Sulawesi Selatan dalam pelaporan Aksi HAM dan Kabupaten Kota Peduli Ham (KKP HAM).
"Ini merupakan tanggung jawab kita bersama dengan mengimplementasikan Aksi HAM dan KKP HAM karena merupakan amanah Konstitusi," Ungkap Mualimin.
Direktur Kerjasama HAM Hajerati , memaparkan pencapaian KKP secara nasional mencapai 439 Kab/Kota selama 2020. Khusus wilayah Sulawesi Selatan, terdapat 14 kab/kota yang berpredikat peduli HAM dan 7 kab/kota cukup peduli HAM.
Harejati menambahkan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan Kinerja Kab/Kota masing-masing daerah, dan Peran Kanwil dalam mengkoordinasikan data Kab/Kota ke dalam aplikasi KKP HAM, serta SOP dari Ditjen HAM.
Sementara Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto dalam sambutannya mendorong dan memotivasi Pemerintah Daerah agar dapat meningkatkan capaian yang telah diperoleh tahun sebelumnya.
“Kami berharap agar semua Kabupaten/Kota akan memperoleh predikat kabupaten kota peduli ham dari Kemenkumham pada hari HAM sedunia bulan Desember nanti. Dan ditempat ini kita akan berdiskusi untuk mencapai hal tersebut,” harap Kakanwil Harun.