FAJAR.CO.ID -- Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Palopo melaksanakan Operasi Gabungan di wilayah Kota Palopo. Operasi Gabungan dilaksanakan oleh anggota TIMPORA Kota Palopo yakni Kejaksaan, Polres, Dinas Tenaga Kerja, BIN, Komando Distrik Militer Sawerigading 1403 Palopo, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota.
Operasi didampingi juga oleh Tim Inteldakim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham SulSel.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel di Kanwil Kemenkumham dalam keterangan Persnya, Sabtu (05/06).
"Operasi gabungan ini sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.H 12.PR.01.03 tentang Target Kinerja Tahun 2021," Kata Dodi.
Sementara itu, Kepala Kanim Palopo, Benyamin K.P. Harahap mengatakan, dari hasil operasi gabungan yang dilaksanakan Kamis, 4 Juni 2021 lalu didapatkan beberapa poin penting.
"Di PT. Young And Health Indonesia terdapat warga negara Cina bernama Liu Xinliang, pemegang Izin Tinggal Sementara sebagai penanam modal dengan masa berlaku izin tinggal sampai tanggal 25 April 2022. Kemudian terdapat juga 5 orang pemegang ITAS warga negara Belanda di Gereja Protestan Indonesia Luwu. Masa berlaku izin tinggalnya sampai dengan tahun 2022," Jelas Benyamin menyampaikan hasil operasi.
Selanjutnya, Benyamin juga menyampaikan bahwa di Sekolah Menengah Theologi Kristen Karisma tidak ditemukan WNA. Menurutnya, terakhir kali sekolah tersebut kedatangan warga negara asing pada tahun 2020.