Satgas COVID-19 Makasar Segel Proyek Apartemen Sudirman Suites

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyegel proyek pembangunan apartemen 31 Sudirman Suites di jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujungpadang, menyusul 45 orang pekerja proyek tersebut terkonfirmasi positif korona.

"Dari laporan diterima, ada 45 pekerjanya terkonfirmasi positif dan masih dirawat di Rumah Sakit Pelamonia. Pekerjanya itu didatangkan dari Jawa," Sebut Master COVID-19, Kecamatan Ujung Pandang, Andi Pattawari, Jumat.

Usai mendapat informasi tersebut, tim Satgas Raika (Pengurai Kerumunan) dibantu personil TNI Polri langsung melakukan  penyegelan guna mengantisipasi terjadi penyebaran virus, termasuk meminta pihak pengembang proyek menghentikan pembangunan sementara waktu.

Namun pihak kontraktor melawan hingga terjadi perdebatan secara alot antara pihak kontraktor dengan tim Satgas karena menolak proyek itu disegel. Meski pihak kontraktor beralasan pekerjanya sudah ditangani secara medis, tetapi Satgas tetap kukuh proyek itu harus disegel dan menghentikan aktivitasnya, karena rawan penularan. Sampai akhirnya pihak proyek menerima penyegelan.

Pattawari mengemukakan, dari penjelasan manajemen HRD pada proyek itu, pekerjanya semua berasal  dari Jawa Tengah. Mereka tiba di Makassar mulai 30 Mei 2021, kemudian menjalani rapid tes antigen secara bertahap

Dari 59 orang yang di rapid antigen, tujuh orang diantaranya terkonfirmasi positif. Selanjutnya, pada 1 Juni 2021, dilakukan swab tes terhadap 142 pekerja, dan hasilnya, terdapat 33 orang positif.

  • Bagikan