FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto buka acara Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH).
Tujuannya memberikan pemahaman serta pendampingan dalam mengintegrasikan website masing-masing anggota JDIH di kabupaten kota, Setwan DPRD Kabupaten Kota dengan Portal JDIH nasional. Sehingga layanan dapat diberikan dengan cepat, tepat, lengkap, dan akurat.
Acara yang berlangsung di Hotel Gammara, Kamis (7/6) tersebut diikuti oleh 31 peserta dari Sekretariat DPRD Provinsi dan Kab/Kota, Bagian Hukum Kab/Kota dan Diskominfo Provinsi Sulawesi Selatan.
”Dari hasil evaluasi dan inventarisasi, sebanyak 19 dari 50 anggota JDIH sudah terintegrasi, melihat kondisi itu perlu partisipasi aktif dari anggota yang belum melakukan integrasi agar percepatan integrasi dapat terlaksana 100%," kata Harun.
Selanjutnya, Harun berharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih jelas dan konkret mengenai standar pengolahan dokumen dan informasi hukum secara baik dan terintegrasi, sehingga mempercepat proses pengintegrasian.
Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasiona Badan Pembinaan Hukum Nasional ( BPHN) , Yasmon selaku narsum, menyampaikan bahwa saat ini BPHN telah meluncurkan program PROPESI untuk mempercepat proses integrasi.
"Program PROPESI diperuntukkan untuk anggota JDIH yang belum memiliki website, dengan program ini anggota tidak perlu menyiapkan domain dan hosting karena semua telah difasilitasi," kata Yasmon.