FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba menetapkan jumlah pemilih periode Mei 2021 sebanyak 321.114 orang.
Jumlah tersebut bertambah 37 ribu jiwa dari data pemilih pada Pilkada Desember 2020 lalu atau sebanyak 317.286 orang.
Komisioner KPU Bulukumba, Divisi Perencanaan Program, Data dan Informasi, Harun yang dikonfirmasi Fajar.co.id mengatakan, jumlah tersebut telah ditetapkan melalui rapat pleno di kantor KPU, Rabu, 2 Juni 2021.
Jumlah data sebanyak 321.114 tersebut terdiri dari laki-laki 153.587 sedangkan perempuan sebanyak 167.527 orang.
Sedangkan jumlah pemilih pada Pilkada 2020 yang berjumlah 317.286 terdiri dari Lelaki 151.780 dan perempuan 165.506.
Harun mengatakan, 37 ribu penambahan jumlah pemilih tersebut berasal dari kategori Pemilih pemula berusia 17 tahun dan pemilih yang pensiunan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI serta Polri.
" Ini dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2021. Kita akan terus melakukan pemuntahiran data, agar seluruh warga yang sudah bersyarat dipastikan dapat hak demokrasinya," kata Harun
KPU Bulukumba, kata Harun membuka layanan tanggapan masyarakat untuk memudahkan memberikan laporan pemilih yang memenuhi syarat.
Seperti pemilih berusia 17 Tahun, pensiunan TNI/Polri, sedangkan Pemilih yang tidak memenuhi Syarat misal Meninggal, Ubah status menjadi TNI/Polri, Pindah Domisili dan lain-lain.
" Bagi mereka yang sudah memenuhi syarat bisa langsung melapor kekantor agar datanya dimasukkan menjadi pemilih," kata Harun.(Akb/fajar)