FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan evaluasi tayangan televisi. Ada delapan kategori siaran yang menjadi evaluasi pokok.
Delapan kategori dimaksud adalah Berita, Talk Show, Variety Show, Sinetron, Infotaimen, Program Religi, Wisata Budaya, dan Drama. Kategori ini yang dianggap paling rentan melanggar aturan penyiaran.
Evaluasi ini dilakukan dalam bentuk Forum General Discution (FGD) Informan Riset Indeks Kualitas Program Siar Televisi 2021, yang berlangsung di Hotel The Rinra, jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.
Menurut keterangan koordinator riset dan data KPI pusat, Andi Andrianto, evaluasi ini dilakukan untuk menjaga kualitas siaran televisi yang disajikan kepada masyarakat. Sebab, sejatinya televisi merupakan media edukasi yang baik untuk masyarakat.
"Kita mau pastikan semua tayangan kita itu punya kualitas bagus. Ini tugas kita dan kita akan maksimalkan itu, supaya masyarakat bisa dapat edukasi yang baik," kata Andi, Senin, 7 Juni.
Andi mengatakan, Makassar sendiri merupakan kota terakhir dari 12 kota yang menjadi lokasi FGD. Ini menjadi penutup dari rangkaian penilaian seluruh informan yang mereka gaet.
"Makassar terakhir. Kemudian kita akan rangkum semua penilaian informan baru nanti kita umumkan. Intinya kita mau evaluasi agar tayangan kita lebih berkualitas," jelasnya.
Evaluasi bagian dari persiapan mereka menghadapi era digitalisasi yang lebih masif pada 2022. Sehingga, ia memastikan semua tayangan harus layak dikonsumsi masyarakat.
"Kita tidak mau stasiun televisi hanya mengejar rating saja, tetapi kita lebih tekankan pada kualitas siaran yang mereka tayangkan," jelasnya.