Lebih lanjut disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum Andi Haris, Untuk Tahun 2021 Kantor Wilayah mendapatkan Alokasi Anggaran litigasi sebesar Rp. 1.736.000.000 dan Nonlitigasi sebesar Rp298.760.000, bagi 20 Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi.
Andi Haris menambahkan, dari Anggaran tersebut penyerapan sampai dengan Tanggal 3 Juni 2021 sebesar Rp736.000.000 untuk Litigasi dan Rp. 31.730.750,- untuk Nonlitigasi.
Adapun jumlah layanan yang telah diberikan sampai dengan tanggal 3 Juni 2021 sebanyak 295 Kasus dan 16 Kegiatan. (rls)
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan dan Penyerapan Anggaran Bantuan Hukum saat ini Kantor Wilayah tengah melakukan Revisi Anggaran Bantuan Hukum guna menyesuaikan dengan penanganan perkara yang dilakukan oleh masing-masing LBH. (rls)