Kemenkumham Sulsel Adakan Telaah Kebijakan dan Program Pemasyarakatan

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto buka kegiatan Penyusunan Telaah Kebijakan dan Program Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Sulsel di aula setempat, Selasa (8/6/2021).

Acara diikuti para pembimbing kemasyarakatan (PK) pada Bapas Makassar secara Luring. Sedangkan PK Bapas Palopo dan Bapas Watampone mengikuti secara daring.

Kakanwil Harun meminta kepada para narasumber untuk memberikan penguatan kepada jajaran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Sulsel terkait isu terkini tentang kebijakan dan program pada Ditjen pemasyarakatan dan hal-hal yang perlu diskusikan terkait tugas fungsi PK ke depan.

Bertindak sebagai narsum adalah 4 orang pejabat pembimbing kemasyarakatan ahli utama (PK Tama) dari Ditjen Pemasyarakatan yakni Bambang Sumardiono, Sutrisman, Ayub Suratman dan Yunaedi .

Bambang Sumardiono dalam paparannya menekankan pada upaya peningkatan performance kinerja PK yang menuntut wawasan luas dan berpenampilan baik .

Narasumber selanjutnya, Sutrisman menganjurkan agar PK memiliki kemampuan literasi yang baik untuk mendukung pembuatan Penelitian kemasyarakatan (Litmas) terkait pendampingan warga binaan.

“Tingkatkan kemampuan literasi, manfaatkan teknologi dengan baik ,Penyusunan Litmas punya standar tetapi jangan membatasi kreatifitas berpikir kita,” kata Sutrisman.

Narasumber Ayub Suratman kemudian memaparkan peran dan fungsi PK dimulai dari praajudikasi terkait dengan SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak)sesuai UU No 11 tahun 2012. Hingga melakukan pengawasan dan membimbing klien
Narasumber terakhir, Yunaedi menjelaskan peran PK sebagai core business terkait pelayanan, pembinaan, dan pembimbingan warga binaan.

  • Bagikan