RPJMD Perubahan Disetujui DPRD Sinjai

  • Bagikan

Termasuk ungkapan terima kasih kepada tim penyusun Pemkab Sinjai dan para pimpinan perangkat daerah beserta seluruh jajaran serta para pihak yang telah bekerja sama untuk menghasilkan Ranperda yang baru saja disetujui dan ditetapkan menjadi Perda.

"Terima kasih untuk semua pihak, baik DPRD, tim penyusun dan jajaran Pemkab Sinjai. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan kekuatan dalam menjalankan tugas pengabdian kita kepada negara dan daerah," tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal menyampaikan, perubahan RPJMD sesuatu yang lazim dilakukan menyikapi berbagai dinamika yang terjadi utamanya perubahan regulasi akibat pandemi covid-19 yang menyebabkan terjadinya perubahan hampir di seluruh sektor kehidupan.

Hal ini ungkap Lukman, sekaligus berdampak pada merosotnya kondisi keuangan negara yang turut pula dirasakan di seluruh daerah.

"Pembahasan perubahan RPJMD ini menjadi momen yang tepat untuk dilakukan penyesuaian terhadap target
pendapatan, berdasarkan perhitungan dan asumsi real penerimaan pendapatan daerah," ucapnya.

Begitupun dalam menetapkan program dan kegiatan, memperhatikan skala prioritas dalam mendukung pencapaian sasaran dan tujuan, sehingga dalam revisi RPJMD ini diharapkan kiranya penyelenggaraan pemerintahan tetap bermuara pada pemenuhan kebutuhan masyarakat serta pencapaian visi misi Bupati.

Sekadar diketahui, dengan selesainya Perda ini selanjutnya akan dilakukan evaluasi pada pemerintah provinsi sebagai pemenuhan atas regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah beserta perubahannya. (sir)

  • Bagikan